Jadikan Sampah sebagai Sumber Cuanmu


Sumber gambar: freepik.com

Sampah memang menjadi barang yang tak terpisahkan dari manusia pada dewasa ini. Di mana ada manusia, di situ ada sampah. Relasi manusia dengan sampah sangatlah dekat.

Salah satu yang menjadi titik kedekatan relasi manusia dengan sampah bisa dilihat sejak adanya revolusi industri pada akhir abad ke-18 di Inggris. Peristiwa tersebut menjadi sebuah awal manusia memproduksi sekaligus mengonsumsi sampah hasil olahan pabrik.

Sampah olahan pabrik perkembangannya sangat pesat. Barang-barang yang dihasilkan pabrik juga dijual murah karena volume produksinya semakin besar. Produk olahan dari pabrik ini lebih tahan lama. Oleh sebab itu, minat konsumsi manusia atas barang olahan pabrik pun menjadi tinggi tiap tahunnya.

Sampah-sampah yang awalnya didominasi organik, sejak adanya revolusi industri pun mulai beragam. Mulai dari anorganik, rosok, dan residu dihasilkan manusia.

Beragamnya sampah tersebut seakan sudah menjadi sesuatu yang melekat. Namun, apakah pernah terpikirkan jika sampah yang kita hasilkan bisa menjadi komoditas?

Dewasa ini sampah tak hanya dibuang begitu saja. Sampah bisa kita manfaatkan menjadi barang komoditi yang bernilai.

Apalagi mengingat jumlah sampah tiap tahun jumlahnya semakin meningkat. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat bahwa pada tahun 2022 produksi sampah nasional mencapa 67,8 juta ton. Jika dibagi, sekitar 270 juta penduduk Indonesia menghasilkan 185.753 ton tiap harinya. Setiap dari kita menghasilkan 0,68 kilogram sampah per harinya.

Meningkatnya jumlah sampah tersebut bisa dilihat pada tahun 2018. Tahun tersebut produksi sampah nasional mencapai 64 juta ton.

Melihat jumlah sampah sebanyak itu, tentu menjadi penting tentang adanya kesadaran baru. Di mana sampah bisa kita pandang sebagai sesuatu yang mempunyai nilai jual.

Dari cara pandang tersebut setidaknya bisa memicu adanya perubahan di masyarakat. Bahwa kehadiran sampah bukanlah untuk membuat tempat pemrosesan akhir (TPA) menjadi penuh.

Terkait TPA sendiri, dari total keseluruhan TPA di Indonesia, sekitar 500 TPA yang hampir semua menggunakan sistem open dumping. Sistem tersebut membuat sampah hanya dibuang begitu saja.

Melihat data TPA itu, sudah seharusnya peran pemerintah dalam mengelola sampah perlu dioptimalkan lagi. Mengingat porsi pemerintah dalam pengelolaan sampah sudah diatur dalam Undang-undang No. 18 Tahun 2009. Bahwa pemerintah harus melakukan pengurangan dan penanganan sampah.

Pengurangan sampah sebagaimana dimaksud dalam aturan tersebut meliputi kegiatan pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan/atau pemanfaatan kembali sampah. Program yang sering dikumandangkan adalah 3R atau Reduce, Reuse, Recycle.

Selain adanya langkah konkret dari pemerintah dalam memberikan layanan pengelolaan sampah, kita juga bisa berperan aktif dalam mengelola sampah mulai dari rumah. Selain tidak membuat TPA semakin penuh sampah, kegiatan memilah sampah juga bisa membuat sampah masih bisa didaur ulang atau digunakan kembali.

Sampah-sampah seperti jenis rosok bisa memiliki nilai jual. Kita juga bisa memanfaatkan adanya bank sampah yang ada di setiap wilayah kita atau para pengepul sampah swasta.

Kehadiran bank sampah yang ada di setiap daerah setidaknya berpengaruh terhadap perubahan cara pandang masyarakat. Sampah yang awalnya dianggap tidak berguna, kini bisa bernilai.

Mari, pilah sampah dan jadikan salah satu sumber cuan. Begitu.


*Pasti Angkut/Nardi